Home
Pages
Tatatertib Keanggotaan

Tatatertib Keanggotaan


TATA TERTIB
PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS MERDEKA MADIUN

Dalam rangka menjamin hak dan kewajiban anggota Perpusatakaan Universitas Merdeka Madiun diatur dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pemustaka telah terdaftar sebagai anggota Perpustakaan;
  2. Berhak memiliki Kartu anggota dengan masa berlaku 1 semester untuk internal dan eksternal 2 minggu;
  3. Kartu Anggota Perpusatakaan tidak boleh dipinjamkan atau dipindahkan kepada orang lain;
  4. Masuk perpusatakaan harus berpakaian rapi (Tidak boleh memakai sandal);
  5. Mengisi buku kunjungan yang telah disediakan;
  6. Masuk ruang baca atau digital tas dan jaket harus dititipkan diloker penitipan;
  7. Didalam ruang baca atau digital dilarang merokok, berdiskusi yang berakibat mengganggu pemustaka yang lain;
  8. Setiap anggota berhak meminjam bahan pustaka dibawa keluar dari perpustakaan maksimal 3 eksemplar dalam jangka waktu (periode) satu minggu dan diberi kesempatan untuk memperpanjang satu periode;
  9. Bagi anggota yang merusakkan bahan pustaka wajib memperbaiki atau mengganti bahan pusataka yang rusak;
  10. Bagi anggota yang menghilangkan bahan pusataka wajib mengganti sesuai kualitas dan kuantitas bahan pustaka yang hilang;
  11. Jam layanan perpustakaan Universitas Merdeka Madiun yaitu: Hari senin – kamis pukul 07.30 – 17.00 WIB, hari jumat pukul 7.30 – 17.00 WIB dan hari sabtu pukul 7.30 – 12.00 WIB.
  12. Perpustakaan Universitas Merek Madiun tidak melayani diluar waktu  yang telah ditetapkan;
  13. Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur secara khusus.

Madiun,  29 April 2016
K e p a l a

 

SRI WAHYUNINGSIH, A.Md
NIP : 000 098